KEJAHATAN TRANSNASIONAL TERORGANISASI DI ERA DIGITAL: ANALISIS TREN KEJAHATAN SIBER DAN PERDAGANGAN MANUSIA TAHUN 2025-2026
Abstract
Penelitian ini menganalisis perkembangan kejahatan internasional terbaru pada periode
2025-2026 dengan fokus pada kejahatan siber dan perdagangan manusia yang semakin
kompleks di era digital. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini
mengumpulkan data dari laporan Global Organized Crime Index 2025, laporan Amnesty
International, dan berbagai sumber sekunder terkait kejahatan transnasional. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kejahatan siber mengalami lonjakan signifikan dengan
kerugian mencapai US$10,5 triliun per tahun, sementara perdagangan manusia
berkembang dengan modus operandi yang lebih canggih menggunakan teknologi artificial
intelligence (AI)[1]. Temuan mengungkap bahwa kelompok kejahatan terorganisasi
semakin beradaptasi dengan transformasi digital, memanfaatkan celah keamanan siber
dan ketidakpastian geopolitik. Penelitian menyimpulkan bahwa respons global terhadap
kejahatan transnasional memerlukan kerja sama multilateral yang lebih kuat dan
penguatan kapasitas institusi dalam menghadapi ancaman non-violent crime yang
semakin dominan. Kajian ini memberikan kontribusi teoretis dalam memahami dinamika
kejahatan internasional kontemporer dan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan
dalam menyusun strategi penanggulangan kejahatan transnasional.



